Page 18 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 18

No     Laporan   Akun/ Siklus
                                             Jenis Rekomendasi
                 Keuangan     Laporan                                 Dokumen Tindak Lanjut    Contoh Rekomendasi
           37   Neraca     Kas          Koordinasi   Pajak atas   1.  Surat  perintah  KDH  kepada  BPK  merekomendasikan
                                        dengan pihak  Deposito       pejabat  terkait  untuk  KDH  agar  melakukan
                                        eksternal                    melaksanakan koordinasi;  koordinasi  dan/atau
                                                                  2.  Surat  kepada  eksternal  atau  membuat  perjanjian
                                                                     risalah/notulen  koordinasi  kerjasama  dengan  Bank  BNI
                                                                     atau  output  hasil  koordinasi  dan  BRI  yang  diantaranya
                                                                     atau berita acara koordinasi;  memuat ketentuan:
                                                                  3.  Surat  Keputusan/kebijakan/  1)  penghapusan  pajak  atas
                                                                     penetapan/berita  acara,  dll;  bunga  deposito  milik
                                                                     dan                       Pemerintah Daerah;
                                                                  4.  Bukti  tindak  lanjut  terkait  2)  pemindahbukuan  bunga
                                                                     permasalahan   deposito   deposito     secara
                                                                     setelah  adanya  kebijakan/  langsung  dan  otomatis
                                                                     keputusan/MoU.            ke  RKUD  setiap  tanggal
                                                                                               jatuh tempo; dan
                                                                                             3)  pencairan dan penarikan
                                                                                               secara      otomatis
                                                                                               deposito atau setara kas
                                                                                               lainnya pada akhir tahun
                                                                                               anggaran.
           38   Neraca     Kas          Mekanisme/   LS Bendahara  1.  Surat  perintah  KDH  kepada  BPK  RI  merekomendasikan
                                        SOP/                         pejabat  terkait  untuk  kepada  Bupati  ABC  agar
                                        Peraturan                    mengimplementasikan    memerintahkan   Kepala
                                                                     transaksi  non  tunai  dalam  BPKAD     untuk
                                                                     pembayaran SP2D; dan   mengimplementasikan
                                                                  2.  Keputusan  serta  bukti  tindak  Transaksi  Non  Tunai  secara
                                                                     lanjut yang menunjukkan tidak  bertahap,  terutama
                                                                     ada  lagi  mekanisme  LS  semaksimal  mungkin
                                                                     kepada Bendahara.      mengurangi  pencairan  dana
                                                                                            langsung  (SP2D-LS)  kepada
                                                                                            Bendahara Pengeluaran.
           39   Neraca     Kas          Pemeriksaan               1.  Surat  perintah  KDH  kepada  BPK  merekomendasikan
                                        APIP                         Inspektur;             KDH  agar  memerintahkan
                                                                  2.  Surat  tugas  dari  Inspektur  Inspektur  untuk  melakukan
                                                                     kepada Auditor APIP;   verifikasi  dan  validasi
                                                                  3.  Laporan  Hasil  Pemeriksaan  pertanggungjawaban  Dana
                                                                     APIP; dan              BOS.
                                                                  4.  Tindak  lanjut  atas  hasil
                                                                     pemeriksaan APIP.
           40   Neraca     Kas          Mempertangg               1.  Surat  perintah  KDH  kepada  BPK  merekomendasikan
                                        ungjawabkan                  Kepala SKPD terkait;   KDH  agar  menginstruksikan
                                                                  2.  Surat  Kepala  SKPD  terkait  Kepala  SKPD  untuk
                                                                     kepada  KPA  terkait  dan  memerintahkan  Bendahara
                                                                     Bendahara;             Pengeluaran
                                                                  3.  Surat  KPA  terkait  kepada  mempertanggungjawabkan
                                                                     PPTK terkait;          dana sebesar Rpxxx.
                                                                  4.  Bukti        dokumen
                                                                     pertanggungjawaban  yang
                                                                     telah  dilengkapi  sesuai
                                                                     dengan  nilai  permasalahan
                                                                     oleh  Bendahara  dan/atau
                                                                     PPTK; dan
                                                                  5.  Dalam  hal  tidak  dapat
                                                                     dipertanggungjawabkan,
                                                                     maka dilakukan penyetoran ke
                                                                     kas   dengan  dokumen
                                                                     kelengkapan  sebagaimana
                                                                     pada bagian penyetoran kas.










                                                                         BPK Perwakilan Kalimantan Timur        13
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23