Page 15 - 1 Kamus Pintar Usulan Status TLRHP BPK Kaltim 2023
P. 15
No Laporan Akun/ Siklus
Jenis Rekomendasi
Keuangan Laporan Dokumen Tindak Lanjut Contoh Rekomendasi
dilegalisir oleh bank dan/atau pembayaran sebesar Rpxxx
Surat Pernyataan BUD bahwa dari pelaksana pekerjaan dan
kas telah diterima pada menyetorkannya ke kas
rekening kas daerah. daerah.
23 LRA Belanja Pemulihan Potensi 1. Surat perintah KDH kepada BPK RI merekomendasikan
Kerugian Kerugian Kepala SKPD terkait; dan KDH agar memerintahkan
Daerah Daerah 2. Bukti pemotongan Kepala SKPD untuk
(Kekurangan pembayaran pada SP2D memperhitungkan potensi
Volume/Kelebih termin selanjutnya. kelebihan pembayaran pada
an Pembayaran) rekanan sebesar Rpxxx pada
pembayaran termin
berikutnya.
24 LRA Belanja Keputusan SK Penerima 1. Surat perintah KDH kepada BPK merekomendasikan
Hibah pejabat terkait untuk KDH agar
melaksanakan koordinasi; dan mempertimbangkan untuk
2. Keputusan bahwa penerima tidak memberikan dana
hibah yang tidak hibah di masa mendatang
mempertanggungjawabkan kepada penerima hibah yang
penggunaan dana hibah tidak lalai dalam
lagi menerima hibah pada TA mempertanggungjawabkan
berikutnya. bantuan hibah yang
diterimanya.
25 LRA Belanja Verifikasi/ Pertanggungjaw 1. Surat perintah KDH kepada BPK merekomendasikan
Proses/ aban Hibah Inspektur; KDH agar meminta APIP
Pemeriksaan 2. Surat tugas dari Inspektur untuk memeriksa lebih lanjut
APIP kepada Auditor APIP; penggunaan dana hibah yang
3. Laporan Hasil Pemeriksaan disalahgunakan sebesar
APIP; dan Rpxxx.
4. Tindak lanjut atas hasil
pemeriksaan APIP.
26 LRA Belanja Mekanisme/ Pertanggungjaw 1. Surat Perintah KDH kepada BPK merekomendasikan
SOP/ aban Hibah Kepala SKPD terkait; KDH agar memberikan
Peraturan 2. Surat Kepala Dinas kepada sanksi kepada penerima
penyedia/Surat Perintah hibah yang tidak
Kepala Dinas kepada KPA; menyampaikan laporan
dan pertanggungjawaban berupa
3. NPHD yang memuat sanksi pengenaan blacklist untuk
terhadap pelanggaran atas tidak diberikan dana hibah
kewajiban kembali pada tahun-tahun
pertanggungjawaban hibah. berikutnya. Pengaturan
sanksi itu seyogianya
dituangkan dalam NPHD dan
diinformasikan sebelum
ditandatangani kedua belah
pihak.
27 LRA Belanja Menyelesaika 1. Surat perintah KDH kepada BPK merekomendasikan
n atau Kepala SKPD terkait; KDH agar memerintahkan
memperbaiki 2. Surat Kepala SKPD terkait Kepala Dinas PUPR untuk
pekerjaan fisik kepada KPA terkait; menginstruksikan PPK/KPA
3. Surat KPA terkait kepada kegiatan terkait untuk
PPTK terkait dan kepada menarik kelebihan
rekanan terkait; dan pembayaran sebesar Rpxxx
4. Bukti pekerjaan fisik telah kepada penyedia terkait dan
diselesaikan atau diperbaiki menyetorkan ke kas daerah
dalam bentuk BAST atau melakukan perbaikan
penyelesaian pekerjaan, atas pekerjaan LPA Kelas B
berupa Hasil pengujian lab, yang tidak sesuai spesifikasi
hasil pengujian fisik, PHO, foto teknis dengan ketentuan
dokumentasi yang valid. sebagai berikut:
Dapat juga berupa pernyataan 1) Perbaikan dilakukan
dari Inspektorat. dengan cara
mengembalikan ke
spesifikasi awal
BPK Perwakilan Kalimantan Timur 10

